Solusi yang bisa anda lakukan yaitu dengan pinjaman dana tunai multiguna Bank Danamon. Saat ini Banyak bank di Indonesia yang menawarkan anda kredit multiguna sebagai dana pinjaman dan tak sedikit pula masyarakat yang ikut bergabung di program tersebut. Selanjutnya Bank Danamon juga memberikan penawaran kredit multiguna untuk anda para nasabah untuk membantu memberikan dana pinjaman.
Memperoleh dana pinjaman dari Bank memang memerlukan proses dan juga banyak persyaratan tertentu. Contohnya pada Bank Danamon, Bank Danamon adalah salah satu Bank pelopor yang pertukaran uang asing dan penerbit kartu American Press, namun di sini tidak akan membahas tentang itu. Di sini akan dibahas tentang kredit multiguna Bank Danamon yaitu penjelasan, syarat mengajukan peminjam dana, keunggulan dari kredit multiguna tersebut. Lalu apa yang dimaksud dengan kredit multiguna.
Keunggulan dari Pinjaman dana tunai dari Bank Danamon 2019, Keunggulan dari kredit multiguna dari Bank Danamon antara lain sebagai berikut ini, Jangka waktu pengembalian sampai dengan 5-10 tahun, Pembiayaan hingga 1,5 milyar Suku bunga yang kompetitif, Pembayaran angsuran dengan sistem auto debit, Proses pencairan yang cepat dalam waktu 3 hari saja, Bebas biaya admin, Suku bunga/APR sebesar 18% sampai 24%, Biaya provisi sebesar 1% dari jumlah pinjaman, Dengan berbagai keunggulan di atas anda bisa membandingkan dengan bermacam produk lain seperti KTA Danamon Dana Instan maupun produk kredit dari perbankan lain. Proses untuk pencairan yang diberikan oleh Bank Danamon ini memang sangat cepat hanya beberapa jangka waktu 3 hari saja. Bank danamon menawarkan bebas biaya admin yang salah satu keunggulan dan menguntungkan bagi para peminjam dana.
Syarat – syarat untuk meminjam dana kredit multiguna antara lain sebagai seperti, Warga Negara Indonesia atau pemegang KITAS, Usia minimum 21 tahun dan usia maximum 65 tahun, Pendapatan sebesar 4 juta per bulan, Syarat lain yang harus diajukan antara lain, Foto copy KTP pemohon, Foto copy KTP suami istri, Fotocopy surat nikah, Fotocopy kartu keluarga, Fotocopy NPWP, dan Pas foto.